DIBUKA INVESTASI KEBUN GAHARU 2011
HANYA 20.000 POHON
Investasi Kebun Gaharu
Paket Investasi Kebun Gaharu
Lokasi Kalimantan Selatan
Tersedia 20.000 Pohon
Harga Paket Rp 500.00 Untuk 1 ( satu pohon Gaharu )
Luas lahan 100 Hektar
1. Dari harga paket diatas, anda sebagai investor telah mendapatkan
1 ( satu Pohon ) Gaharu
5. Jasa penanaman, penjagaan dan perawatan sampai dengan
kebun siap panen (± umur 6 Smapai 9 th).
6. Pupuk dan tenaga pemupukan sesuai jadwal/
7. kebutuhan sampai dengan kebun siap panen (± umur 6s/d 9th).
8. Herbisida dan tenaga penyemprotan sesuai jadwal
/kebutuhan sampai dengan kebun siap panen (± umur 6s/d9th).
9. Laporan perkembangan setiap akhir bulan.
Kami akan membeli hasil gubal gaharu dari
kebun anda dengan harga sesuai dengan harga pasar.
Contoh sertifikat kepemilikan Pohon Gaharu /agarwood
Surat Keterangan Kepemilikan Pohon Gaharu
Bismillaahir-rohmaanir-rohiim, dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : …………………………………
Tempat / Tgl Lahir : …… ………………………………
No. KTP :… ……………………………………
Alamat : …………………………………………
Menerangkan sesunguhnya yg tercamtum di bahwa ini Benar memiliki 1 (pohon gaharu )
Di perkebunan PT. BORNEO NUSANTARA INTERNASIONAL l.
Nama : …………………………………………….
Tempat / Tgl Lahir : …………………………………………….
No. KTP : …………………………………………….
Alamat : …………………………………………….
Berdasarkan prinsip saling percaya, keterbukaan dan menjunjung tinggi kebenaran, kedua belah pihak tersebut di atas telah setuju dan sepakat tanpa paksaan melakukan hubungan kerjasama usaha Budi daya Pohon Gaharu Adapun Bibit pohon gaharu milik………..yg suda di beli oleh PT. Borneo Nusantara Internasional. Kemudian bibit pohon Gaharu tersebut dititipkan kepada PT.borneo Nusantara Internasional untuk di pelihara hinga panen Jasa penanaman, penjagaan dan perawatan sampai dengan ,kebun siap panen (± umur 6 Smapai 9 th).Pupuk dan tenaga pemupukan sesuai jadwal/. kebutuhan sampai dengan kebun siap panen (± umur 6s/d 9th). Herbisida dan tenaga penyemprotan sesuai jadwal/kebutuhan sampai dengan kebun siap panen (± umur 6s/d9th). Laporan perkembangan setiap akhir bulan. Kami akan membeli hasil gubal gaharu Sesua harga Pasar yang Berlaku
pembagian hasil sisa usaha 50 % Investor 50% Perusahaan dari laba bersih
Berdasarkan prinsip saling percaya, keterbukaan dan menjunjung tinggi kebenaran, kedua belah pihak tersebut di atas telah setuju dan sepakat tanpa paksaan melakukan hubungan kerjasama usaha Budidaya Pohon Gaharu .
Banjarbaru ….
Direktur PT.Borneo Nusantara
Internasional
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
INOKULAN POHON GAHARU
Bismillaahir-rohmaanir-rohiim, dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : …………………………………
Tempat / Tgl Lahir : …… ………………………………
No. KTP :… ……………………………………
Alamat : …………………………………………
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
2. Nama : …………………………………………….
Tempat / Tgl Lahir : …………………………………………….
No. KTP : …………………………………………….
Alamat : …………………………………………….
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Berdasarkan prinsip saling percaya, keterbukaan dan menjunjung tinggi kebenaran, kedua belah pihak tersebut di atas telah setuju dan sepakat tanpa paksaan melakukan hubungan kerjasama usaha INOKULAN Gaharu Adapun hak dan kewajiban kedua belah pihak diatur sebagai berikut:
PASAL 1
Ruang Lingkup Kerjasama
1. Kerjasama yang dimaksudkan dalam surat perjanjian ini yaitu Kerjasama Usaha INOKULAN POHON GAHARU / AGARWOOD
2. PIHAK PERTAMA menyediakan Pohon gaharu tinggi 4 sampai 6 m
3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah menyepakati harga satuan Untuk Inokulan pohon Gaharu sebesar Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah ) Untuk Satu Pohon Gaharu
4. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA menyepakati jangka waktu perjanjian hubungan kerjasama seperti tersebut di PASAL 1 selama 3 Tahun
PASAL 2
Biaya Operasional dan Rincian Pendapatan
5. Harga penjualan tidak ditentukan dalam surat perjanjian ini melainkan mengikuti / sesuai dengan harga pasar yang berlaku. Harga Penjualan tersebut Berkisar antara Rp 200.000 ( Dua ratus ribu rupia ) sampai Dgan Rp 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah ) Per Kg merupakan harga asumsi dan bukan harga mutlak.
6. pembagian hasil sisa usaha 30 % Investor 40 % Pemilik Pohon Gaharu :30 % Perusahaan dari laba bersih
PASAL 3
Perihal Kemungkinan Rugi
PIHAK PETAMA atau PIHAK KEDUA tidak dianggap bersalah atau melanggar salah satu ketentuan dalam surat perjanjian ini oleh sebab-sebab yang bersifat force majeure. Hal-hal yang bersifat force majeure yaitu:
1. Bencana Alam, seperti gempa bumi, gunung meletus, banjir dan longsor
2. Wabah penyakit
3. Perang atau huru-hara
4. Kebakaran
5. Pemberontakan
6. Teroris
Pasal 4
PENUTUP
1. Apabila terjadi perselisihan, PARA PIHAK sepakat untuk menyelesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat.
2 . Perjanjian Kerjasama ini dibuat dengan itikad baik serta saling menguntungkan PARA PIHAK,
3. Hal-hal yang belum diatur dan/atau belum cukup diatur dalam perjanjian ini akan diatur dalam Perjanjian Tambahan (Addendum) dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.
banjarbaru, ……………………..
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
MUHAMAD HARUN ……………………..
Pemlik Pohon Gaharu
……………………..
Nb : Hanya untuk 300( Tiga ratus ) Pohon…Gaharu
b. Biaya tahap 2:
- pupuk kandang = Rp. 300.000
- pupuk pabrik = Rp. 300.000
- pestisida = Rp. 200.000
- tenaga perawatan = Rp 500.000
- Biaya oprasional = Rp 1000000
JUMLAH = Rp. 2.300.000
c. Biaya tahap 3:
- pembelian fusarium sp 20 botol @Rp.300.000= Rp. 6.000.000
- tenaga inokulan = Rp. 2000000
- tenaga perawatan = Rp. 300.000
- tenaga panen = Rp. 1.000.000
- lilin inokulan = 100000
JUMLAH = Rp. .9.400.000
Jumlah a+b+c = Rp. .23.000.000
2. PENERIMAAN
Dengan asumsi bahwa tingkat keberhasilan inokulasi adalah 80 %, dari 20 batang
tanaman cuma menghasilkan 16 batang pohon saja yang bisa dipanen. Satu batang
pohon gaharu dengan masa inokulasi 3 tahun menghasilkan rata-rata 2 kg gubal, 10 kg
kemedangan, dan 20 kg abu. Sehingga total yang dihasilkan dari 16 batang
adalah 32 kg gubal, 160 kg kemedangan, dan 320 kg abu.
A. GUBAL 32 KG @ RP.4.000.000,- = RP. 128.000.000
B. KEMEDANGAN 1.350 KG @ RP.1.000.000 = RP.160.000.000
C. ABU 320 KG @ RP.200.000 = RP. 64.000.000
JUMLAH = RP.2.970.000.000,-
Jumlah penerimaan diatas kami ambil dari data harga jual gaharu yang paling rendah
3. KEUNTUNGAN
PENERIMAAN – BIAYA = RP. 350.000.000- – RP. 23.000.000- = RP. 327.000.000
Rata-rata perpohon gaharu umur 6 tahun dengn masa inokulasi 3 tahun (tahun ke-9
sampai tahun ke-10), menghasilkan 25 juta rupiah lebih.
Jadi, dari investasi sebanyak 21 jutaan, berpotensi menghasilkan 3 milyar rupiah